KOMISI IX DPR SETUJU TERMINAL 4 KHUSUS TKI DITUTUP

26-01-2010 / KOMISI IX

Sejumlah Anggota Komisi IX DPR mendukung  rencana   Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  yang akan menutup Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta (terminal khusus  pemulangan TKI dari Luar Negeri) karena  selalu ada persoalan yang  tidak  terselesaikan, mulai dari proses penukaran uang, percaloan sampai dengan kendaraan pengantar TKI untuk sampai ke daerahnya masing-masing.

Hal tersebut terungkap  di dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  Muhaimin Iskandar,  yang dipimpin Ketua Komisi IX,  Ribka Tjiptaning  di Gedung DPR, Senin (25/1).

Seperti diketahui bahwa didalam program seratus hari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebutkan adanya wacana untuk menutup terminal 4 dimana menurut Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB Chusnunia, “Persoalan di terminal 4  sudah menjadi lingkaran setan. Mulai dari proses penukaran uang sampai TKI itu bisa pulang dengan kendaraan pengantarnya,  dari hari ke hari selalu ada persoalan yang tidak teratas.  “Jika memang pengelola terminal 4 ini tidak serius diganti saja, dan kalau memang tidak bisa menyelesaikan persoalan, ditutup saja terminal 4 ini” tegasnya.

Terkait dengan penutupan terminal 4 ini,  Anggota Komisi IX dari Fraksi PPP Okky Asokawati meminta agar dipikirkan kembali.  "Apabila memang akan dibubarkan dan  diberlakukan kebebasan untuk memilih terminal, harap  dipertegas kembali  keselamatan TKI yang  pulang ke daerahnya masing-masing”, kata Okky.

Dalam hal pemulangan TKI ke daerahnya masing-masing, menurut Okky  perlu dilibatkan perwakilan  Pemda TKI masing-masing yang ada di Jakarta. Sehingga keselamatan mereka itu bisa terjaga lebih baik.

Senada dengan Okky, Mamat Rahayu Abdullah Anggota Komisi IX dari Fraksi  Golkar menyatakan setuju dengan penutupan terminal 4 namun perlu dipikirkan kembali. Bahwa yang diperlukan adalah pembenahan khususnya percaloan di terminal 4, karena bagaimanapun  terminal 4 sudah banyak menggunakan APBN”, kata Mamat.

 Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX dari FPDIP menyatakan setuju penghapusan  terminal 4 namun meminta  adanya  payung hukum yang jelas. “Karena kalau suatu kebijakan dikeluarkan tidak ada payung hukumnya tentu ketika dipertanyakan oleh pihak tertentu juga akan menjadi suatu kebijakan yang normal”, kata Rieke.

Selain itu menurut Rieke  perlu dipikirkan untuk mempersiapkan  Help Desk khusus di Bandara yang berfungsi membantu para TKI yang bermasalah dan adanya mekanisme rujukan seperti di Bandara Filipina.  “Misalnya ketika TKI datang ke Help Desk kemudian dia mengatakan ada persoalan trafficking  lalu mekanisme rujukannya adalah dirujuk ke Mabes,  TKI yang sakit dirujuk ke Rumah Sakit Polri. Kemudian ada shelter bagi TKI yang bermasalah,” terang Rieke. (sc) foto:iwan/parle/DS

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...